Gambar Sampul IPS · Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan
IPS · Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan
Danang

24/08/2021 14:13:14

SMP 9 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

7979

7979

79

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

1234567890123456789012345678901212

TT

TT

T

ujuan Pujuan P

ujuan Pujuan P

ujuan P

embelajaranembelajaran

embelajaranembelajaran

embelajaran

Pada bab ini kalian akan mempelajari tentang uang dan lembaga keuangan. Setelah

mempelajari materi pada bab ini kalian diharapkan mampu mengidentifikasi uang

sebagai alat pembayaran dan lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank dengan

baik. Dengan demikian kalian mampu memanfaatkan uang dalam kehidupan sehari-

hari serta menggunakan lembaga keuangan bank dan bukan bank dengan baik.

Dalam kehidupan yang semakin berkembang, masyarakat dituntut untuk dapat

memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal,

dan kebutuhan lainnya. Agar dapat mencukupi kebutuhan tersebut diperlukan uang sebagai

alat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sini uang mempunyai peranan yang sangat

penting, tanpa uang orang sulit memenuhi kebutuhan hidup. Dengan kata lain, setiap orang

baik di desa maupun di kota sangat membutuhkan uang sebagai sarana untuk dapat

memenuhi kebutuhannya. Selain uang, lembaga keuangan juga sangat berperan dalam

penyediaan modal bagi masyarakat yang membutuhkan. Modal dipakai sebagai sarana

untuk membiayai dalam menciptakan barang/jasa sebagai alat pemuas kebutuhan. Pada

bab ini kalian diajak untuk mempelajari materi tentang uang dan lembaga keuangan.

Pelajarilah materi berikut dengan baik!

UANG DAN LEMBAGA

UANG DAN LEMBAGA

UANG DAN LEMBAGA

UANG DAN LEMBAGA

UANG DAN LEMBAGA

KEUANGANKEUANGAN

KEUANGANKEUANGAN

KEUANGAN

BABBAB

BABBAB

BAB

66

66

6

Kata KunciKata Kunci

Kata KunciKata Kunci

Kata Kunci

Uang

Bank

Nilai uang

Fungsi uang

Lembaga keuangan

Tabungan

Koperasi

Asuransi

Modal

Sumber: Sumber:

Sumber: Sumber:

Sumber: Tempo, 08 Januari 2006

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

8080

8080

80

PP

PP

P

eta Konsep Uang dan L

eta Konsep Uang dan L

eta Konsep Uang dan L

eta Konsep Uang dan L

eta Konsep Uang dan L

embaga Keuangan

embaga Keuangan

embaga Keuangan

embaga Keuangan

embaga Keuangan

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kita sangat membutuhkan uang. Dengan uang

kita dapat membeli kebutuhan seperti makan atau pakaian yang kita pakai sehari-hari.

Selain untuk membeli barang, uang juga kita gunakan untuk membeli jasa, misalnya

menjahitkan baju, membayar uang les, memperbaiki sepeda di bengkel, dan lain-lain.

Sehingga dapat dikatakan uang merupakan alat untuk mempermudah dan memperlancar

pemenuhan kebutuhan manusia. Sedangkan untuk mendapatkan uang, kita harus bekerja.

Uang yang kita gunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari mempunyai beberapa

fungsi, antara lain sebagai alat ukur, sebagai alat tukar, melakukan pembayaran yang berupa

barang dan jasa, serta sebagai alat penimbun kekayaan. Bagaimana terciptanya uang yang

kita gunakan sekarang ini? Tentu ada sejarahnya bukan?

1.1.

1.1.

1.

Sejarah/Asal-Usul Uang

Sejarah/Asal-Usul Uang

Sejarah/Asal-Usul Uang

Sejarah/Asal-Usul Uang

Sejarah/Asal-Usul Uang

Untuk mengetahui kapan masyarakat mulai menggunakan uang, maka perlu kita

mempelajari perkembangan masyarakat karena uang merupakan hasil budaya dari

perkembangan masyarakat. Pada masyarakat primitif, segala kebutuhan dicukupi sendiri

dan diusahakan sendiri, sehingga sesuatu yang diusahakan dan diproduksi akan dipakai

untuk konsumsi sendiri. Jadi pada masyarakat ini belum dikenal adanya

barter

(tukar-

menukar barang).

UANGUANG

UANGUANG

UANG

AA

AA

A

Membahas

Terdiri

Lembaga keuangan

Uang dan lembaga

Keuangan

Berperan dalam

Kurs mata

uang

Uang

Nilai

Fungsi

- Nominal

- Intrinsik

- Internal

- Eksternal

Meliputi

Jenis

- Uang kartal

- Uang giral

- Asli

- Turunan

- Kurs beli

- Kurs jual

Macam

Macam

Macam

Macam

Lembaga

bank

Lembaga

bukan bank

- B. sentral

- B. umum

- B. tabungan

- B. pembangunan

- BPR

- Koperasi kredit

- Pegadaian

- Asuransi

- PT Taspen

- Bursa efek

Kegiatan

perekonomian

Berperan dalam

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

8181

8181

81

Dengan semakin berkembangnya masyarakat dan semakin berkembangnya kebutuhan,

maka manusia mulai sadar bahwa tidak mungkin semua kebutuhan dapat dipenuhi sendiri.

Mereka membutuhkan orang lain untuk diajak melakukan pertukaran guna memenuhi

kebutuhannya. Sejak itulah terjadi proses pertukaran barang, yang dikenal dengan istilah

barter,

contohnya beras ditukar dengan daging atau pakaian.

Sistem barter ini memiliki banyak kelemahan/kesulitan di antaranya:

a.

sulit dalam menemukan orang yang mau diajak melakukan pertukaran

b.

sulit dalam menemukan kebutuhan yang sesuai

c.

sulit menentukan nilai barang yang akan dipertukarkan

d.

sulit membawa/menyimpan barang yang dipertukarkan

e.

tidak ada satuan ukuran umum yang tetap/pasti untuk menyatakan nilai barang yang

dipertukarkan.

Setelah masyarakat bertambah maju dan merasakan bahwa sistem barter sulit

dilaksanakan, maka dicarilah cara lain yaitu dengan menetapkan suatu macam barang

sebagai alat perantara dalam tukar-menukar, yang dapat ditukarkan dengan segala macam

barang kebutuhan. Barang yang digunakan sebagai alat perantara harus memenuhi syarat

berikut.

a.

Barang itu digemari, diterima, dan dibutuhkan semua orang.

b.

Barang itu setiap saat dapat dipertukarkan.

Contoh uang barang tersebut adalah garam, tembakau, gading gajah, kerang, dan kulit

binatang. Penggunaan uang barang itu akhirnya juga menimbulkan kesulitan antara lain:

a.

tidak tahan lama,

b.

tidak mudah dibawa/disimpan,

c.

tidak mudah dibagi-bagi menjadi bagian kecil dengan tidak mengurangi nilai

sebenarnya,

d.

nilai uang barang tidak tetap.

Tukar-menukar dengan perantara uang barang masih jauh dari sempurna dan banyak

menemui kesulitan. Untuk itu dicarilah barang yang lebih praktis sebagai alat penukar

yaitu logam mulia (emas dan perak), karena emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang

diperlukan untuk menjadi uang. Ciri-ciri tersebut adalah:

a.

tidak mudah rusak/tahan lama

b.

memiliki nilai tinggi dan relatif stabil

c.

mudah dipindah-pindah

d.

mudah dibagi tanpa mengurangi nilai

e.

mudah disimpan/dibawa

f.

jumlahnya terbatas

g.

disenangi umum.

Contoh uang logam ini adalah uang logam Romawi kuno, uang Mesir, uang Dukaton,

dan uang Gulden. Uang logam ini dalam praktiknya juga memiliki kesulitan-kesulitan

yaitu:

a.

memerlukan tempat penyimpanan yang besar,

b.

sulit membawa dalam jumlah banyak karena berat,

c.

sulit menambah jumlahnya,

d.

jumlah logam mulia tidak lagi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan,

e.

persediaan emas/perak sangat terbatas sekali.

Penggunaan logam mulia sebagai perantara pertukaran dirasakan kurang dapat

memenuhi tuntutan kebutuhan, maka digunakanlah kertas sebagai bahan pembuat uang.

Uang kertas ini nilai intrinsiknya kecil sekali jika dibandingkan dengan nilai nominal.

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

8282

8282

82

Sehingga akhirnya uang kertas merupakan uang kepercayaan karena dipercaya masyarakat

sebagai alat tukar. Dalam peredarannya uang kertas ini didampingi dengan uang logam

dan berlaku sampai sekarang.

2.2.

2.2.

2.

PP

PP

P

engertian Uang

engertian Uang

engertian Uang

engertian Uang

engertian Uang

Setiap hari hampir setiap orang membutuhkan uang sebagai sarana uantuk

mendapatkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhannya, misalnya membeli bensin

bagi pengendara kendaraan bermotor, membayar pajak, membeli tiket pertunjukan, membeli

aneka barang, membayar uang sekolah, dan sebagainya. Tapi tahukah kalian apa yang

dimaksud dengan uang? Untuk mengetahui dan memahami pengertian uang, di bawah ini

dikemukakan beberapa definisi uang dari para ahli ekonomi.

a.

D.H. Robetson

D.H. Robetson

D.H. Robetson

D.H. Robetson

D.H. Robetson, uang adalah sesuatu yang umum diterima untuk pembayaran barang.

b.

Albert Gailort Hart

Albert Gailort Hart

Albert Gailort Hart

Albert Gailort Hart

Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang dapat digunakan oleh pemiliknya

untuk melunasi hutang dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

c.

Rollin G. Thomas

Rollin G. Thomas

Rollin G. Thomas

Rollin G. Thomas

Rollin G. Thomas, uang adalah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai

alat pembayaran bagi pembelian barang, jasa, dan kekayaan berharga serta untuk

pembayaran hutang.

d.

R.S. SayersR.S. Sayers

R.S. SayersR.S. Sayers

R.S. Sayers, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran

hutang.

e.

A.C. PigouA.C. Pigou

A.C. PigouA.C. Pigou

A.C. Pigou, uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat penukar.

f.

George N. Halm

George N. Halm

George N. Halm

George N. Halm

George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan dapat

mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.

Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa para ahli ekonomi dalam

mendefinisikan uang menitikberatkan pada fungsi uang, sehingga dapat diambil

kesimpulan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk mempermudah

pertukaran dan pertukaran.

3.3.

3.3.

3.

Syarat UangSyarat Uang

Syarat UangSyarat Uang

Syarat Uang

Telah dijelaskan di depan bahwa tidak setiap barang atau benda dapat dijadikan uang,

terbukti uang barang seperti kerang, gading, atau kulit binatang sulit dijadikan sebagai

uang. Berarti agar suatu benda atau barang dapat dijadikan sebagai uang harus memenuhi

syarat-syarat tertentu.

Adapun suatu benda dapat berfungsi sebagai uang apabila memenuhi kriteria atau

syarat berikut:

a.

diterima umum

b.

mudah disimpan

c.

mudah dibawa

d.

tidak mudah rusak

e.

mudah dibagi-bagi menjadi satuan ukuran nominal yang lebih kecil

f.

mempunyai kestabilan nilai

g.

jumlah terbatas

h.

tidak mudah ditiru/dipalsukan

Saat ini uang yang beredar di masyarakat adalah uang kertas dan uang logam.

Masyarakat menerima dua jenis uang tersebut karena keduanya merupakan uang

kepercayaan. Keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah.

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

8383

8383

83

4.4.

4.4.

4.

Nilai Uang

Nilai Uang

Nilai Uang

Nilai Uang

Nilai Uang

Apakah uang memiliki nilai? Lalu nilai apa saja yang terkadung pada uang itu?

Mengingat uang dapat digunakan untuk membeli barang kebutuhan, tentu saja uang

mempunyai nilai. Nilai uang dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut.

a.

Nilai nominal

Nilai nominal adalah nilai yang tertulis/tertera pada uang

itu sendiri. Contoh: selembar uang bertuliskan 1.000.000 maka

pemerintah atau masyarakat menerima uang tersebut dengan

nilai seratus ribu rupiah.

b.

Nilai Intrinsik

Nilai intrinsik adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat mata uang. Jadi

uang kertas Rp1.000,00 nilai intrinsiknya sama dengan harga/nilai kertas yang

digunakan untuk membuat uang kertas Rp1.000,00. Uang logam Rp100,00 nilai

intrinsiknya sama dengan harga bahan aluminium yang digunakan untuk membuat

uang logam Rp100,00.

c.

Nilai Internal

Nilai internal adalah kemampuan/daya beli uang untuk dapat ditukarkan dengan

sejumlah barang atau jasa.

d.

Nilai Eksternal (kurs mata uang)

Nilai eksternal adalah nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang asing.

Misalnya uang rupiah senilai Rp9.800,00 sama nilainya dengan 1 dollar Amerika.

Apabila nilai intrinsik uang sama dengan nilai nominalnya maka hal ini disebut

full

bodied money,

contohnya uang logam. Sedangkan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil

dari pada nilai nominalnya disebut

fiduciary money,

contohnya uang kertas.

5. 5.

5. 5.

5.

Jenis-Jenis-

Jenis-Jenis-

Jenis-

Jenis UangJenis Uang

Jenis UangJenis Uang

Jenis Uang

Tentu kalian telah mengenal jenis uang yang beredar di masyarakat, bahkan sering

kali mengunakannya untuk membeli berbagai kebutuhan hidup kalian. Uang yang beredar

secara umum di masyarakat terdiri dari dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

a.a.

a.a.

a.

Uang Kartal (Common Money)

Uang Kartal (Common Money)

Uang Kartal (Common Money)

Uang Kartal (Common Money)

Uang Kartal (Common Money)

Uang kartal adalah uang yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang

sah (dilindungi UU) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perum Peruri

(Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia)

Jenis uang kartal ada dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

1)

Uang logam

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam tertentu

seperti emas, perak, tembaga, perunggu atau aluminium yang

diberikan tanda/cap sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh

uang logam di antaranya: uang logam bernilai Rp100,00; Rp200,00;

Rp500,00; dan Rp1.000,00.

2)

Uang kertas

Uang kertas sering disebut uang

fidusier

(uang kepercayaan). Masyarakat mau

menerima uang tersebut karena adanya kepercayaan kepada pemerintah yang

mengeluarkan uang kertas tersebut, walaupun nilai intrinsiknya sangat kecil

dibandingkan dengan nilai nominalnya.

Gambar 6.1

Gambar 6.1

Gambar 6.1

Gambar 6.1

Gambar 6.1 Uang pecahan seratus

ribu rupiah

Gambar 6.2

Gambar 6.2

Gambar 6.2

Gambar 6.2

Gambar 6.2 Uang pecahan logam

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

8484

8484

84

Contoh uang kertas Indonesia bernilai nominal: Rp500,00;

Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00;

dan Rp100.000,00. Jadi uang kertas ini merupakan uang yang

dikeluarkan oleh pemerintah yang terbuat dari kertas dengan

nilai nominal tertentu dan gambar tertentu serta ada benang

pengaman untuk menghindari pemalsuan.

b.b.

b.b.

b.

Uang Giral/Deposit Money

Uang Giral/Deposit Money

Uang Giral/Deposit Money

Uang Giral/Deposit Money

Uang Giral/Deposit Money

Tahukah kalian apakah yang dimaksud uang giral? Uang giral adalah simpanan atau

rekening pada suatu bank dalam bentuk giro (rekening koran) yang dapat diambil sewaktu-

waktu dengan cek, giro bilyet, atau telegrafic transfer. Uang giral ini dike-luarkan oleh

bank umum.

Agar lebih jelas tentang uang giral, perhatikan contoh berikut!

Anton menabung uang di Bank Rakyat Indonesia, maka Anton dikatakan telah membuka

rekening koran di bank tersebut. Rekening tersebut dicatat atas nama Anton, dengan demikian

uang Anton kini telah berubah dari lembaran uang kartal (kertas atau logam) menjadi catatan

atau rekening dalam buku bank. Catatan atau rekening yang dicatat dalam buku bank itulah

yang disebut uang giral. Jika sewaktu-waktu Anton akan melakukan pembayaran dengan

menggunakan uang giralnya, ia dapat melakukannya dengan perantara cek/giro/telegrafic

transfer. Jadi syarat utama seseorang memiliki uang giral adalah ia harus mempunyai

simpanan atau rekening di bank.

1)1)

1)1)

1)

Macam-Macam Uang Giral

Macam-Macam Uang Giral

Macam-Macam Uang Giral

Macam-Macam Uang Giral

Macam-Macam Uang Giral

a)a)

a)a)

a)

CekCek

CekCek

Cek

Cek

adalah surat perintah dari nasabah yang mempunyai rekening atau simpanan

di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak atau orang yang disebutkan

dalam cek.

Contoh pembayaran dengan menggunakan cek:

Pak Jono mempunyai simpanan uang di bank dalam bentuk rekening koran/giro

sebesar Rp20.000.000,00. Pada suatu hari Pak Jono membeli sepeda motor seharga

Rp12.000. 000,00 milik Ibu Tutik. Karena Pak Jono tidak memiliki uang tunai sebanyak

itu, maka Pak Jono membayar dengan uang cek. Pak Jono menulis dalam blangko cek

senilai Rp12.000.000,00 untuk dibayarkan kepada Ibu Tutik. Selanjutnya Ibu Tutik dapat

menukarkan cek tersebut dengan uang tunai pada bank yang tersebut dalam cek itu.

Setelah cek ditukar ke bank, berarti Ibu Tutik menerima uang kartal senilai

Rp12.000.000,00 sedangkan rekening Pak Jono di bank berkurang sebesar

Rp12.000.000,00.

b)b)

b)b)

b)

Bilyet GiroBilyet Giro

Bilyet GiroBilyet Giro

Bilyet Giro

Bilyet giro

adalah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan

cara memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening

nasabah lain yang ditunjuk.

Pada pembayaran melalui bilyet giro tidak terjadi pengeluaran atau serah terima

uang tunai, yang terjadi hanya pemindahan rekening dari rekening seseorang kepada

rekening orang lain. Sehingga pembayaran melalui bilyet giro lebih aman jika

dibandingkan dengan pembayaran melalui uang tunai atau cek.

Contoh pembayaran dengan bilyet giro.

Pak Harun mempunyai rekening di BNI sebesar Rp30.000.000,00 ia membeli TV di

toko Sinar Jaya seharga Rp2.000.000,00 kebetulan toko Sinar Jaya juga mempunyai

rekening di BNI yang besarnya Rp.100.000.000,00. Oleh karena itu pembayaran televisi

Gambar 6.3

Gambar 6.3

Gambar 6.3

Gambar 6.3

Gambar 6.3 Uang kertas

Sumber: H. Humardani

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

8585

8585

85

yang dibeli Pak Harun dapat dilakukan dengan menggunakan bilyet giro. Caranya, Pak

Harun mengisi blangko bilyet giro sebesar Rp2.000.000,00 untuk diserahkan kepada

toko Sinar Jaya, kemudian toko Sinar Jaya datang ke BNI untuk menyerahkan bilyet

giro yang diterimanya dari Pak Harun. Setelah menerima bilyet giro, BNI mengurangi

rekening Pak Harun sebesar Rp2.000.000,00 dan memindahbukukan ke dalam rekening

toko Sinar Jaya. Dengan demikian rekening Pak Harun berkurang Rp2.000. 000,00 dan

tinggal sebesar Rp28.000.000,00 sedangkan rekening toko Sinar Jaya bertambah

Rp2.000.000, menjadi Rp102.000.000,00.

Jadi pembayaran menggunakan bilyet giro hanya bisa terjadi apabila kedua belah pihak

(penjual dan pembeli) mempunyai rekening di bank.

c)c)

c)c)

c)

Telegrafic Transfer

Telegrafic Transfer

Telegrafic Transfer

Telegrafic Transfer

Telegrafic Transfer

Telegrafic transfer

adalah perintah pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan

antarrekening dalam suatu bank yang sama melalui telegram.

Pembayaran melalui

telegrafic transfer

dilakukan apabila jarak antara pembayar

dengan yang dibayar berjauhan dan ingin cepat, aman, serta menghemat waktu.

Contoh pembayaran melalui telegrafic transfer.

Andi tinggal di Jakarta dan mempunyai rekening di bank BCA Jakarta, sedangkan

ayahnya tinggal di Solo dan punya rekening di BCA Solo. Andi ingin mengirim uang

sebesar Rp10.000.000,00 kepada ayahnya dngan cepat. Maka Andi minta kepada BCA

Jakarta untuk mengirim telegram perintah pemindahbukukan rekening kepada BCA

Solo atas nama ayahnya sebesar Rp10.000.000,00 dan memberitahukan nomor rekening

ayahnya yang ada di Solo kepada BCA Jakarta.

Dengan mengetahui tiga cara pembayaran uang giral dapat disimpulkan bahwa

pembayaran dengan cek, bilyet giro, dan telegrafic transfer lebih aman dibandingkan

pembayaran menggunakan uang kartal.

2)2)

2)2)

2)

Proses Terjadinya Uang Giral

Proses Terjadinya Uang Giral

Proses Terjadinya Uang Giral

Proses Terjadinya Uang Giral

Proses Terjadinya Uang Giral

Sebelum membahas proses terjadinya uang giral, ada baiknya apabila kalian

mengetahui terlebih dahulu macam simpanan di bank. Simpanan di bank dapat dibedakan

menjadi dua macam yaitu:

a)

demand deposite money

(call money),

yaitu simpanan di bank yang dapat diambil

sewaktu-waktu dengan cek dan bilyet giro.

b)

time deposite money, yaitu simpanan di bank yang hanya dapat diambil setelah jangka

waktu tertentu misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

Proses terjadinya uang giral dapat dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut.

a)

Primary deposit, adalah uang giral yang terjadinya karena seseorang menyimpan/

menitipkan uang kartal di bank. Sehingga uang kartal berubah menjadi uang giral.

b)

Loan deposit, yaitu uang giral yang terjadinya karena seseorang meminjam uang di

bank untuk disimpan atau dititipkan di bank. Jadi uang pinjaman tersebut tidak diambil

melainkan disimpan di bank, agar sewaktu-waktu dapat diambil.

c)

Uang kuasi, adalah uang yang tercipta karena adanya simpanan dari nasabah dalam

bentuk

time deposit money

(simpanan berjangka) berupa deposito berjangka, sertifikat

deposito, maupun tabungan. Uang kuasi ini tidak dapat digunakan secara langsung

dalam transaksi karena harus diambil dahulu dari bank atau lembaga keuangan bukan

bank. Oleh karena itu uang kuasi disebut juga uang dekat

(near money)

karena hanya

dalam waktu yang dekat (sesuai jatuh temponya) baru dapat diuangkan.

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

8686

8686

86

Selain itu dengan adanya kemajuan di bidang teknologi

perbankan, keuangan, dan sistem pembayaran elektronik,

sekarang ini banyak beredar alat-alat pembayaran seperti credit

card (kartu kredit) dan debit card (kartu debit). Fungsi dari

kedua jenis kartu ini sama yaitu sebagai alat pembayaran

mendampingi uang kartal dan uang giral.

6.6.

6.6.

6.

Fungsi UangFungsi Uang

Fungsi UangFungsi Uang

Fungsi Uang

Kalian telah mengetahui dan merasakan manfaat uang dalam kehidupan sehari-hari,

misalnya untuk membayar atau membeli sesuatu yang dibutuhkan. Ini menunjukakan

bahwa uang mempunyai banyak fungsi.

Fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

a.a.

a.a.

a.

Fungsi Asli

Fungsi Asli

Fungsi Asli

Fungsi Asli

Fungsi Asli

Fungsi asli uang ada dua, yaitu uang sebagai alat tukar dan uang sebagai satuan hitung.

1)1)

1)1)

1)

Uang sebagai Alat Tukar

Uang sebagai Alat Tukar

Uang sebagai Alat Tukar

Uang sebagai Alat Tukar

Uang sebagai Alat Tukar

Uang dapat mengatasi kesulitan dan mempermudah pertukaran barang. Kesulitan

dalam tukar-menukar secara barter dapat diatasi dengan adanya perantara uang. Dengan

uang, tukar-menukar barang menjadi mudah dan lancar. Contoh, seorang petani

membutuhkan baju, ia akan kesulitan menentukan ukuran apabila menukar beras miliknya

dengan baju di toko baju. Akan tetapi dengan adanya uang kesulitan pertukaran beras

dengan baju dapat diatasi. Beras milik petani itu dijual sehingga ia akan memperoleh uang,

dengan uang itu ia dapat membeli baju yang diinginkannya.

Dengan perantara uang, maka proses tukar menukar dapat berlangsung sebagai

berikut.

a)

Barang ditukar uang kemudian uang ditukar barang yang dibutuhkan

(barang - uang - barang)

b)

Barang ditukar uang kemudian uang ditukar jasa yang dibutuhkan

(barang - uang - jasa)

c)

Jasa ditukar uang kemudian uang ditukar barang yang dibutuhkan

(jasa - uang - barang)

d)

Jasa ditukar uang kemudian uang ditukar jasa yang dibutuhkan

(Jasa - uang - jasa)

2)2)

2)2)

2)

Uang sebagai Satuan Hitung

Uang sebagai Satuan Hitung

Uang sebagai Satuan Hitung

Uang sebagai Satuan Hitung

Uang sebagai Satuan Hitung

Uang dapat digunakan untuk menentukan hitungan suatu barang atau jasa, besarnya

kekayaan, dan menghitung besarnya kredit atau hutang. Misalnya di toko pakaian harga

sebuah kaos Rp25.000,00 dan sebuah kemeja Rp50.000,00. Jika seseorang akan membeli

kedua barang itu maka ia harus membayar dengan uang senilai Rp75.000,00. Dapat

dikatakan bahwa harga sebuah kemeja sama dengan harga dua buah kaos.

2.2.

2.2.

2.

Fungsi TFungsi T

Fungsi TFungsi T

Fungsi T

urur

urur

ur

unanunan

unanunan

unan

Selain fungsi asli, uang juga mempunyai fungsi turunan sebagai berikut.

a.a.

a.a.

a.

Uang sebagai Penunjuk Harga

Uang sebagai Penunjuk Harga

Uang sebagai Penunjuk Harga

Uang sebagai Penunjuk Harga

Uang sebagai Penunjuk Harga

Harga suatu barang atau jasa selalu dinyatakan dengan jumlah satuan uang. Misalnya

harga sebuah buku Rp20.000,00; harga memotong rambut di salon Rp15.000,00. Hal ini

menunjukkan bahwa uang sebagai penunjuk harga barang atau jasa.

Gambar 6.4

Gambar 6.4

Gambar 6.4

Gambar 6.4

Gambar 6.4 Contoh kartu kredit

Sumber: Tempo, 11 Juni 2006

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

8787

8787

87

b.b.

b.b.

b.

Uang sebagai Alat Pembayaran

Uang sebagai Alat Pembayaran

Uang sebagai Alat Pembayaran

Uang sebagai Alat Pembayaran

Uang sebagai Alat Pembayaran

Uang dapat digunakan untuk membayar pajak, tiket pertunjukan, listrik atau

membayar uang sekolah. Dalam hal ini jelas diketahui uang sebagai alat pembayaran.

c.c.

c.c.

c.

Uang sebagai Alat Penyimpan atau Menabung

Uang sebagai Alat Penyimpan atau Menabung

Uang sebagai Alat Penyimpan atau Menabung

Uang sebagai Alat Penyimpan atau Menabung

Uang sebagai Alat Penyimpan atau Menabung

Dengan uang kita dapat menyimpan atau menabung, baik di bank maupun di rumah

sebagai cadangan untuk keperluan di masa mendatang.

d.d.

d.d.

d.

Uang sebagai Alat Pembentuk dan Pemindah Kekayaan

Uang sebagai Alat Pembentuk dan Pemindah Kekayaan

Uang sebagai Alat Pembentuk dan Pemindah Kekayaan

Uang sebagai Alat Pembentuk dan Pemindah Kekayaan

Uang sebagai Alat Pembentuk dan Pemindah Kekayaan

Dengan uang kita dapat membeli barang sebagai kekayaan, contohnya uang kita

gunakan untuk membeli tanah atau perhiasan. Selain itu, uang dapat digunakan untuk

memindahkan kekayaan. Sebagai contoh seseorang yang hendak pindah tempat tinggal,

tidak mungkin ia membawa tanah dan rumah miliknya. Tanah dan rumah miliknya itu

dapat dijual kemudian hasil penjualan itu dapat digunakan untuk membeli rumah baru di

tempat lain.

e.e.

e.e.

e.

Uang sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi

Uang sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi

Uang sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi

Uang sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi

Uang sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi

Setiap orang yang bekerja ingin mendapatkan uang. Dengan bekerja keras orang

berharap mendapatkan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi uang

dapat berfungsi sebagai pendorong kegiatan ekonomi.

f.f.

f.f.

f.

Uang sebagai Alat Pencipta Kesempatan Kerja

Uang sebagai Alat Pencipta Kesempatan Kerja

Uang sebagai Alat Pencipta Kesempatan Kerja

Uang sebagai Alat Pencipta Kesempatan Kerja

Uang sebagai Alat Pencipta Kesempatan Kerja

Dengan uang, seseorang dapat mendirikan suatu usaha atau perusahaan. Dalam hal

ini akan terbuka kesempatan kerja. Dengan demikian uang dapat digunakan sebagai alat

untuk menciptakan kesempatan kerja.

7.7.

7.7.

7.

Mata Uang Asing

Mata Uang Asing

Mata Uang Asing

Mata Uang Asing

Mata Uang Asing

Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang negara satu

dengan negara lainnya memiliki nilai yang berbeda. Nilai perbandingan antara mata uang

negara satu dengan mata uang negara lain disebut

kurs.

a.a.

a.a.

a.

Kurs Jual dan Kurs Beli

Kurs Jual dan Kurs Beli

Kurs Jual dan Kurs Beli

Kurs Jual dan Kurs Beli

Kurs Jual dan Kurs Beli

Jika kita akan pergi ke negara lain, tentu kita tidak dapat

membawa uang yang berlaku di negara kita. Agar dapat membeli

barang dan jasa di negara tujuan kita itu, maka kita harus

menukarkan uang kita dengan uang yang berlaku di negara

tujuan. Penukaran uang itu dapat dilakukan di bank atau

money

changer.

Kalian bisa datang di bank untuk menukar uang rupiah dengan mata uang asing seperti

yen, dollar, atau mata uang asing lainnya. Penukaran uang tersebut didasarkan pada kurs

yang berlaku.

Dalam penukaran mata uang, bank tentu saja menginginkan adanya keuntungan. Oleh

karena itu bank menetapkan kurs jual dan kurs beli terhadap mata uang asing. Kurs jual

adalah kurs yang berlaku/ditetapkan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing,

sedangkan kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank membeli mata

uang asing. Kurs jual selalu lebih tinggi daripada kurs beli. Selisih antara kurs jual dan

kurs beli merupakan keuntungan bank.

Kurs valuta asing setiap saat bisa berubah, yaitu naik atau turun tergantung kekuatan

permintaan dan penawaran mata uang yang bersangkutan. Apabila permintaan terhadap

mata uang dollar sangat kuat maka kurs dollar akan naik. Sebaliknya jika permintaan

terhadap mata uang dollar melemah maka kurs dollar menjadi turun.

Gambar 6.5

Gambar 6.5

Gambar 6.5

Gambar 6.5

Gambar 6.5 Mata uang Euro

Sumber: Encarta, Encyclopedia

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

8888

8888

88

b.b.

b.b.

b.

Macam-Macam Mata Uang Asing

Macam-Macam Mata Uang Asing

Macam-Macam Mata Uang Asing

Macam-Macam Mata Uang Asing

Macam-Macam Mata Uang Asing

Setiap negara tentu memiliki mata uang sendiri. Di bawah ini disajikan daftar macam-

macam mata uang asing yang dimiliki negara-negara di dunia.

Tabel 6.1 Macam-Macam Nama Mata Uang Asing

Tabel 6.1 Macam-Macam Nama Mata Uang Asing

Tabel 6.1 Macam-Macam Nama Mata Uang Asing

Tabel 6.1 Macam-Macam Nama Mata Uang Asing

Tabel 6.1 Macam-Macam Nama Mata Uang Asing

Untuk melatih pemahaman kalian mengenai tentang uang, kerjakan tugas berikut!

1. Di sebuah bank berlaku kurs berikut:

a. Kurs jual US$ 1 =

Rp9.850,00

b. Kurs beli US$ 1 =

Rp9.800,00

Jika kalian mempunyai uang sebesar 25 dollar Amerika dan ingin menukarnya dengan

rupiah, berapa rupiah uang yang akan kalian peroleh?

2. Pada hari Senin nilsi tukar 1$ = Rp 9.150,00 dan pada hari Selasa 1$ = Rp 9.280,00

Menurut kalian nilai rupiah terhadap dollar menguat atau melemah? Jelaskan

alasannya!

NoNo

NoNo

No

Nama Negara

Nama Negara

Nama Negara

Nama Negara

Nama Negara

Nama Mata Uang

Nama Mata Uang

Nama Mata Uang

Nama Mata Uang

Nama Mata Uang

1

Arab Saudi

Riyal (R/SR)

2

Amerika Serikat

Dollar (US$)

3

Australia

Dollar

Australia (A$)

4

Belanda

Gulden (FL)

5

Belgia

Franc (BF)

6

Brunei Darussalam

Dollar Brunei (B$)

7

Filipina

Peso (P)

8

Hongkong

Dollar Hongkong (HK$)

9

India

Rupee (Re)

10

Indonesia

Rupiah (Rp)

11

Inggris

Pound Sterling (£)

12

Irak

Dinar (ID)

13

Iran

Rial (R/RL)

14

Italia

Lira (Lit)

15

Jepang

Yen (¥)

16

Jerman

Deutsche Mark (DM)

17

Korea Selatan

Won (W)

18

Malaysia

Ringgit

19

Mesir

Pound (E)

20

Myanmar

Kyat (K)

21

Perancis

Franc (Fr)

22

RRC

Yuan (Y)

23

Rusia

Rubel (R)

24

Singapura

Dollar Singapura (S$)

25

Thailand

Baht (B)

26

Kamboja

Riel

27

Vietnam

Dong

Kegiatan Individu

Kegiatan Individu

Kegiatan Individu

Kegiatan Individu

Kegiatan Individu

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

8989

8989

89

Dewasa ini dunia perbankan berkembang dengan pesat dan memegang peranan penting

dalam tata perekonomian, terutama yang menyangkut penarikan dana dari masyarakat dan

penyaluran dana kepada masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang

memanfaatkan jasa perbankan seperti menyimpan uang di bank, meminjam uang di bank

untuk keperluan usaha, dan melakukan pengiriman uang/transfer. Sudahkah kalian

memanfaatkan jasa perbankan? Bila belum, cobalah untuk menggunakan jasanya!

1.1.

1.1.

1.

PP

PP

P

engertian Bank

engertian Bank

engertian Bank

engertian Bank

engertian Bank

Pernahkah kalian datang atau mengunjungi sebuah bank? Apakah yang dimaksud

dengan bank itu? Untuk menjawabnya pelajarilah materi berikut ini.

Secara etimologis, kata

bank

berasal dari bahasa Italia yaitu

banca

yang artinya bangku/

meja, yang pada waktu itu merupakan tempat para pedagang uang atau bankir dalam

melakukan usahanya, yaitu kegiatan memperdagangkan uang atau menukar uang.

Beberapa pengertian bank dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu sebagai berikut.

a.a.

a.a.

a.

Menurut G.M. Verryn Stuart

Menurut G.M. Verryn Stuart

Menurut G.M. Verryn Stuart

Menurut G.M. Verryn Stuart

Menurut G.M. Verryn Stuart

Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik

dengan alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperolehnya dari pihak

lain atau dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral atau uang

kartal.

b.b.

b.b.

b.

Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan

Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan

Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan

Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan

Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan.

Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa

seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang,

bertindak sebagai tempat penyimpanan uang atau benda-benda berharga, dan membiayai

usaha-usaha perusahaan.

c.c.

c.c.

c.

Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992

Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992

Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992

Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992

Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk

simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf

hidup rakyat banyak. Simpanan tersebut merupakan dana yang dipercayakan masyarakat

kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, atau

bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa bank adalah suatu lembaga

keuangan sebagai tempat penitipan atau pe-nyimpanan uang, penyalur atau perantara

kredit, pencipta uang giral, dan pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran serta sebagai

pengedar uang.

2.2.

2.2.

2.

Macam dan Jenis Bank

Macam dan Jenis Bank

Macam dan Jenis Bank

Macam dan Jenis Bank

Macam dan Jenis Bank

Pengelompokan jenis-jenis bank di Indonesia didasarkan pada hal-hal berikut.

a.a.

a.a.

a.

Berdasarkan Kelembagaan Penciptaan Uang

Berdasarkan Kelembagaan Penciptaan Uang

Berdasarkan Kelembagaan Penciptaan Uang

Berdasarkan Kelembagaan Penciptaan Uang

Berdasarkan Kelembagaan Penciptaan Uang

Berdasarkan kelembagaan yang menciptakan uang, bank dapat dibedakan menjadi

dua.

1)

Bank primer, yaitu bank yang dapat menciptakan uang melalui simpanan masyarakat

yang ada pada bank dalam bentuk simpanan giro. Contoh: bank umum dan bank sentral.

2)

Bank sekunder, adalah bank yang tidak dapat menciptakan uang melalui simpanan

masyarakat. Contoh: bank perkreditan rakyat, bank tabungan.

LEMBAGA KEUANGAN BANK

LEMBAGA KEUANGAN BANK

LEMBAGA KEUANGAN BANK

LEMBAGA KEUANGAN BANK

LEMBAGA KEUANGAN BANK

BB

BB

B

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

9090

9090

90

b.b.

b.b.

b.

Berdasarkan Fungsinya

Berdasarkan Fungsinya

Berdasarkan Fungsinya

Berdasarkan Fungsinya

Berdasarkan Fungsinya

Berdasarkan fungsinya, bank dapat dibedakan menjadi lima jenis.

1)1)

1)1)

1)

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank sentral di negara kita adalah bank Indonesia yang

merupakan banknya para bank

(the bankers bank)

dan

berkedudukan di Jakarta dengan kantor-kantor cabang di

provinsi-provinsi tertentu di wilayah Indonesia. Bank sentral

disebut juga bank sirkulasi karena berfungsi mengatur sirku-

lasi/peredaran uang dalam negeri. Selain itu bank sentral

mendapatkan hak monopoli (hak oktroi) dari pemerintah untuk

mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran yang sah.

Adapun ketentuan-ketentuan mengenai bank sentral diatur

dalam UU Republik Indonesia No.23 tahun 1999 tentang

kemandirian bank sentral.

2)2)

2)2)

2)

Bank Umum

Bank Umum

Bank Umum

Bank Umum

Bank Umum

Bank umum adalah bank yang mengumpulkan dananya terutama menerima simpanan

dari masyarakat dalam bentuk giro dan deposito serta memberikan pinjaman atau kredit

jangka pendek.

Macam-macam bank umum adalah sebagai berikut.

a)

Bank umum milik negara, seperti BNI 46, BDN, BRI, BBD, Bank Export Import Indo-

nesia, Bank Mandiri, BTN.

b)

Bank umum milik swasta nasional, misalnya: BII, BCA, Bank Lippo, Bank Niaga, Bank

Danamon, Bank Umum Nasional, NISP.

c)

Bank umum milik swasta asing, antara lain: City Bank, Bank of Amerika, Bank of

Tokyo.

d)

Bank umum milik koperasi: BUKOPIN, Bank Umum Koperasi Jawa Barat.

3)3)

3)3)

3)

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank tabungan adalah bank yang mengumpulkan dananya terutama menerima

simpanan dalam bentuk tabungan dan usaha utamanya membungakan dana dalam kertas

berharga. Dana yang terkumpul tersebut diinvestasikan pada saham dan obligasi.

Tujuan utama dari bank tabungan tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi untuk

mendidik masyarakat agar gemar menabung serta tugas-tugas sosial. Contoh bank tabungan

adalah BTN.

4)4)

4)4)

4)

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank pembangunan adalah bank yang mengumpulkan dana dengan menerima

simpanan dalam bentuk deposito atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah

dan panjang. Sedangkan usahanya adalah memberikan kredit di bidang pembangunan

dalam jangka menengah dan jangka panjang. Contoh bank pembangunan adalah Bapindo,

BPD.

5)5)

5)5)

5)

Bank Perkreditan Rakyat (Bank Rural)

Bank Perkreditan Rakyat (Bank Rural)

Bank Perkreditan Rakyat (Bank Rural)

Bank Perkreditan Rakyat (Bank Rural)

Bank Perkreditan Rakyat (Bank Rural)

Bank perkreditan rakyat adalah bank yang menghimpun dana dari masyarakat dalam

bentuk simpanan berupa deposito berjangka dan tabungan serta menyalurkannya dalam

bentuk kredit kepada masyarakat, diutamakan untuk melayani usaha kecil. Contoh: bank

pasar, badan kredit desa, bank desa, BKK.

Gambar 6.6

Gambar 6.6

Gambar 6.6

Gambar 6.6

Gambar 6.6 Gedung BI cabang Solo

Sumber: H. Humardani

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

9191

9191

91

Agar lebih jelas, pelajari macam dan jenis bank berikut ini!

3.3.

3.3.

3.

TT

TT

T

ugas Pugas P

ugas Pugas P

ugas P

okok Bankokok Bank

okok Bankokok Bank

okok Bank

Jenis bank yang telah disebutkan di atas mempunyai tugas yang berbeda-beda. Tugas

masing-masing bank adalah sebagai berikut.

a.a.

a.a.

a.

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank Sentral

Bank Sentral

Sesuai dengan UU No.23 tahun 1999, bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia

mempunyai tugas-tugas berikut.

1)1)

1)1)

1)

Tugas Pokok

Tugas Pokok

Tugas Pokok

Tugas Pokok

Tugas Pokok

a)

Mengatur sirkulasi uang, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

b)

Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan

kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

2)2)

2)2)

2)

Tugas dalam Hubungannya dengan Pemerintah

Tugas dalam Hubungannya dengan Pemerintah

Tugas dalam Hubungannya dengan Pemerintah

Tugas dalam Hubungannya dengan Pemerintah

Tugas dalam Hubungannya dengan Pemerintah

a)

Mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai

alat pembayaran yang sah.

b)

Mengedarkan uang dan menarik kembali dari peredaran.

c)

Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.

d)

Memberikan kredit kepada pemerintah.

e)

Membantu pemerintah dalam penjualan surat-surat hutang negara.

3)3)

3)3)

3)

Tugas di Bidang Perbankan

Tugas di Bidang Perbankan

Tugas di Bidang Perbankan

Tugas di Bidang Perbankan

Tugas di Bidang Perbankan

a)

Memajukan perkembangan urusan kredit dan perbankan yang sehat.

b)

Menetapkan tingkat dan struktur bunga.

c)

Memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran.

d)

Sebagai bankers bank.

e)

Sebagai

lender of last resort

(pemberi pinjaman dalam tingkat yang terakhir).

f)

Memberi pembinaan dan bimbingan kepada perbankan.

g)

Mendorong pengerahan dana masyarakat untuk usaha yang produktif.

4)4)

4)4)

4)

Tugas dalam Hubungan Internasional

Tugas dalam Hubungan Internasional

Tugas dalam Hubungan Internasional

Tugas dalam Hubungan Internasional

Tugas dalam Hubungan Internasional

a)

Menyusun rencana devisa.

b)

Menguasai, mengurus, dan menyelenggarakan tata usaha cadangan emas dan devisa

milik negara

.

Bank

Bank primer

Bank sekunder

Bank sentral

Bank umum

Bank tabungan

Bank pembangunan

Bank perkreditan rakyat

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

9292

9292

92

b.b.

b.b.

b.

Bank Umum

Bank Umum

Bank Umum

Bank Umum

Bank Umum

Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No.10 Tahun 1998 adalah bank yang

melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah

yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bentuk badan hukum bank umum yaitu berupa: Perseroan, Perseroan Terbatas,

Perusahaan Daerah, dan koperasi. Menurut UU No.10 tahun 1998 dan pasal 6 UU No.7

Tahun 1992 tugas pokok bank umum adalah:

1) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan

2) memberikan kredit

3) menerbitkan surat pengakuan hutang

4) membeli, menjual atau menjamin risiki sendiri maupun untuk kepentingan dan atas

perintah nasabah

5) memindahkan uang untuk kepentingan nasabah

6) menempatkan dana, meminjam, dan meminjamkan dana pada bank lain

7) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga

8) menyediakan tempat untuk menyimpan barang berharga dan surat berharga

9) membeli agunan (barang jaminan) melalui pelelangan

10) melakukan usaha kartu kredit.

Kepemilikan bank umum yaitu:

1)

bank umum yang dimiliki pemerintah, misalnya: BNI 1946, BRI, Bank Mandiri.

2)

bank umum yang dimiliki swasta, contoh: Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank

Mega, Bank Niaga, dan lain-lain

3)

bank umum milik koperasi, seperti Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).

c.c.

c.c.

c.

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Bank Tabungan

Tugas pokok bank tabungan antara lain:

1)

menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan

2)

mendidik masyarakat agar gemar menabung

3)

melakukan tugas-tugas sosial

4)

memberi kredit pemilikan rumah (KPR)

Contoh bank tabungan yaitu Bank Tabungan Negara.

d.d.

d.d.

d.

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Bank Pembangunan

Tugas pokok bank pembangunan antara lain:

1)

menghimpun dana dengan menerima simpanan dalam bentuk deposito dan

mengeluarkan kertas berharga

2)

membantu dalam pembiayaan pembangunan

3)

memberi pinjaman atau kredit di bidang pembangunan dalam jangka menengah dan

panjang.

e.e.

e.e.

e.

Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat

Adakah Bank Perkreditan Rakyat di daerahmu? Saat ini banyak sekali bermunculan

Bank Perkreditan Rakyat/BPR. Menurut UU No.10 Tahun 1998, Bank Perkreditan Rakyat

adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau prinsip

syariah, tetapi tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jika dibandingkan

dengan bank umum, kegiatan di BPR lebih sempit, BPR hanya boleh menghimpun dana

dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau

bentuk lain yang sama selain itu juga memberikan kredit kepada masyarakat.

Tugas pokok bank perkreditan rakyat (BPR) berdasarkan undang-Undang No.10 Tahun

1998 pasal 13 antara lain:

1)

menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito

berjangka, tabungan

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

9393

9393

93

2)

memberikan kredit

3)

menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil

4)

menempatkan dananya dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) deposito

berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.

4.4.

4.4.

4.

Fungsi BankFungsi Bank

Fungsi BankFungsi Bank

Fungsi Bank

Secara garis besar fungsi bank di Indonesia dapat digolongkan sebagai berikut.

a.a.

a.a.

a.

Sebagai Kredit Pasif

Sebagai Kredit Pasif

Sebagai Kredit Pasif

Sebagai Kredit Pasif

Sebagai Kredit Pasif

Dalam hal ini bank berfungsi sebagai penghimpun dana/pembeli dana dari masyarakat

dengan berbagai cara yang berupa produk-produk berikut.

1)

Giro, adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dengan menggunakan

cek, bilyet giro, surat pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan.

2)

Tabungan, adalah simpanan di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan

menurut syarat-syarat tertentu. Beberapa contoh nama tabungan yang dikeluarkan

oleh bank adalah: Tabanas, Tapelpram, Simpedes, Simaskot, Tabungan Jumbo,

Tahapan, Taska, Exim Save, Danamas, Tabungan Kesra, dan lain-lain.

3)

Deposito berjangka, yaitu simpanan di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan

dalam jangka waktu tertentu misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

4)

Sertifikat deposito, merupakan deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank sebagai

bukti simpanan yang dapat diperjualbelikan/diperdagangkan.

b.b.

b.b.

b.

Sebagai Kredit Aktif

Sebagai Kredit Aktif

Sebagai Kredit Aktif

Sebagai Kredit Aktif

Sebagai Kredit Aktif

Dalam posisi ini bank berfungsi sebagai penyalur atau penjual dana kepada masyarakat,

dengan kata lain bank sebagai pemberi kredit kepada masyarakat. Dalam menyalurkan

dananya, bank menggunakan berbagai cara yang merupakan produknya yaitu sebagai

berikut.

1)

Kredit dengan jaminan surat berharga, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada

nasabah untuk membeli surat-surat berharga di mana surat-surat berharga tersebut

sekaligus berlaku sebagai jaminannya.

2)

Kredit aksep, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah dengan mengeluarkan

wesel dan wesel tersebut dapat diperjualbelikan.

3)

Kredit rekening koran, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah yang dapat

diambil sebagian sesuai dengan kebutuhan nasabah.

4)

Letter of credit/ L/C, adalah pinjaman yang diberikan kepada nasabah/importir

berupa pembayaran kepada eksportir atas pembelian barang yang dilakukan oleh

importir.

c.c.

c.c.

c.

Jasa Keuangan Lain

Jasa Keuangan Lain

Jasa Keuangan Lain

Jasa Keuangan Lain

Jasa Keuangan Lain

Bank juga mengeluarkan jasa keuangan lain yang berupa

produk-produk berikut.

1)

Transfer uang, yaitu pengiriman uang oleh bank atas

permintaan nasabah.

2)

Melakukan

inkaso

(penagihan), yaitu pemberian kuasa dari

nasabah kepada bank untuk menagihkan atau memintakan

persetujuan pembayaran (akseptasi) kepada pihak lain.

3)

Menerbitkan credit card/kartu kredit yang berfungsi

sebagai alat pembayaran apabila nasabah melakukan

transaksi pembelian.

Gambar 6.7

Gambar 6.7

Gambar 6.7

Gambar 6.7

Gambar 6.7 Seseorang melakukan

transfer uang lewat ATM

Sumber: Tempo, 01 Januari 2006

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

9494

9494

94

4)

Traveler’s check, adalah sejenis cek yang dikeluarkan bank untuk memudahkan nasabah

melakukan transaksi-transaksi selama mereka dalam perjalanan.

5)

Jasa pembayaran seperti jasa pembayaran rekening listrik, telepon, uang sekolah atau

SPP, pembayaran pajak, dan pembayaran uang denda.

6)

Kliring, adalah suatu proses penyelesaian pembayaran antarbank dengan

memindahkan saldo kepada pihak yang berhak menerimanya.

Buatlah kelompok yang terdiri atas tiga atau empat orang siswa untuk mengunjungi/

mendatangi suatu bank guna mencari informasi atau data mengenai:

1. nama bank

2. jenis bank

3. kegiatan/aktivitas yang dilakukan di dalam bank

4. produk bank yang dikeluarkan

5. manfaat dan peranan bank tersebut dalam kehidupan sehari-hari

Buatlah laporan hasil kunjungan kalian dan mintalah bantuan kepada guru bila

mengalami kesulitan!

Selain bank, masih ada beberapa lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Lembaga

Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang

keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat

dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

Dasar hukum didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB adalah surat

Keputusan Menteri Keuangan No.38/KMK/IV/I/1972 yang kemudian diubah dengan

Keputusan Menteri Kuangan 280/KMK.01/1989 mengenai pengawasan dan pembinaan

lembaga keuangan bukan bank dan peraturan perudang-undangan lain yang berkaitan

dengan usaha yang dijalankan.

Beberapa Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB di Indonesia adalah sebagai berikut.

1.1.

1.1.

1.

Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Kredit

Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Kredit

Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Kredit

Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Kredit

Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Kredit

Koperasi kredit adalah suatu lembaga keuangan berbentuk koperasi yang usahanya

di bidang perkreditan atau simpan pinjam dengan tujuan membantu memperbaiki keadaan

ekonomi dan kesejahteraan anggotanya. Kegiatan koperasi kredit yaitu menerima simpanan

dari anggotanya dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat

yang mudah dan bunga ringan.

Koperasi kredit mempunyai fungsi sebagai berikut.

a.

Sebagai pendorong kegiatan menabung di kalangan anggota.

b.

Sebagai lembaga yang melayani anggota yang membutuhkan pinjaman.

c.

Membimbing anggota dalam memanfaatkan pinjaman/kredit.

d.

Membantu anggota dari cengkeraman lintah darat.

Dalam menjalankan usahanya, koperasi kredit memperolah dana atau modalnya dari

beberapa sumber, yaitu sebagai berikut.

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

CC

CC

C

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

9595

9595

95

a.

Simpanan pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh anggota kepada

koperasi pada saat masuk menjadi anggota koperasi, yang besarnya sama untuk tiap

anggota.

b.

Simpanan wajib

Simpanan wajib adalah simpanan yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi

secara rutin yang besarnya sama untuk tiap anggota. Pembayaran rutin di sini bisa

setiap minggu, setiap bulan, atau setiap musim sesuai dengan anggaran dasar dan

anggaran rumah tangga koperasi.

c.

Simpanan suka rela

Simpanan suka rela adalah simpanan yang sifatnya suka rela, artinya tidak diwajibkan

kepada anggota koperasi , sehingga anggota koperasi boleh menyimpan boleh tidak.

Besarnya simpanan suka rela tidak ditentukan dan terserah anggota yang bersangkutan.

d.

Sumber lain yang sah

Sumber lain pendanaan dan permodalan koperasi dapat berasal dari bantuan

pemerintah, hibah , dana cadangan koperasi, dan modal pinjaman dari pihak lain.

Bentuklah kelompok beranggotakan tiga atau empat orang untuk mengerjakan tugas

berikut.

Carilah informasi tentang koperasi kredit/koperasi simpan pinjam yang terdekat

dengan sekolahmu. Selanjutnya catatlah tentang hal-hal yang berkaitan dengan

koperasi kredit tersebut, misalnya nama, sumber modalnya, anggotanya, sistem

penyaluran kreditnya, besarnya keuntungan koperasi, dan lain-lain. Catatlah hasil

pengatanmu pada selembar kertas lalu presentasikan di depan kelas!

2.2.

2.2.

2.

PP

PP

P

erer

erer

er

usahaan Umum P

usahaan Umum P

usahaan Umum P

usahaan Umum P

usahaan Umum P

egadaian/Pegadaian/P

egadaian/Pegadaian/P

egadaian/P

erer

erer

er

um Pum P

um Pum P

um P

egadaianegadaian

egadaianegadaian

egadaian

Perum Pegadaian merupakan perusahaan umum milik

pemerintah yang kegiatannya memberikan pinjaman uang

yang besarnya berdasarkan pada nilai barang jaminan yang

diserahkan. Jaminan tersebut bisa berupa barang bergerak,

seperti perhiasan (emas dan perak), barang-barang elektronik,

sepeda motor, mobil, dan lain-lain maupun tidak bergerak,

contohnya tanah dan bangunan. Perum Pegadaian ada di

setiap kota di Indonesia.

Tujuan pemerintah menyelenggarakan Perum Pegadaian

yaitu untuk membantu rakyat kecil dengan memberikan

kredit/pinjaman agar terhindar dari kreditor liar (lintah darat)

yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi. Jangka waktu pinjaman melalui

pegadaian biasanya selama satu tahun atau kurang dari satu tahun.

3.3.

3.3.

3.

PP

PP

P

erer

erer

er

usahaan Asuransi

usahaan Asuransi

usahaan Asuransi

usahaan Asuransi

usahaan Asuransi

Perusahaan asuransi merupakan lembaga yang menghimpun dana melalui penarikan

premi asuransi dan menjanjikan akan memberi sejumlah ganti rugi apabila terjadi suatu

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Kegiatan Kelompok

Gambar 6.8

Gambar 6.8

Gambar 6.8

Gambar 6.8

Gambar 6.8 Pegadaian merupakan

lembaga keuangan bukan bank

Sumber: H. Humardani

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

9696

9696

96

peristiwa atau musibah yang menimpa pihak yang ikut program asuransi. Dana yang

dihimpun perusahaan asuransi umumnya diinvestasikan dalam surat berharga atau

dipinjamkan kepada pihak lain.

Kegiatan perasuransian di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun

1992. Beberapa contoh perusahaan asuransi di Indonesia antara lain:

a.

Asuransi Bumi

Putra

d. Asuransi Sosial Tenaga Kerja

b.

Asuransi Jiwasraya

e. Asura

nsi Kesehatan Indonesia

c.

Asuransi Kerugian Jasa Raharja

Sekarang ini banyak sekali bermunculan perusahaan asuransi yang menawarkan

beragam jaminan bagi nasabahnya sehingga dikatakan perusahaan asuransi memiliki

peranan yang penting, antara lain:

a.

menambah lapangan kerja bagi masyarakat

b.

mengurangi kekhawatiran dalam kehidupan masyarakat

c.

mengurangi kerugian yang ditanggung masyarakat

d.

memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.

4.4.

4.4.

4.

LL

LL

L

embaga Dana P

embaga Dana P

embaga Dana P

embaga Dana P

embaga Dana P

ensiunensiun

ensiunensiun

ensiun

Di Indonesia, para pegawai negeri sipil setelah tidak bertugas/purnatugas akan

memperoleh dana pensiun. Dana pensiun ini diperoleh dari pemotongan gaji pegawai setiap

bulan selama masih aktif bekerja. Ketika pegawai negeri yang bersangkutan telah pensiun,

maka setiap bulan ia akan memperoleh uang pensiun. Lembaga yang mengelola dana

pensiun adalah PT Taspen.

Jadi PT Taspen menghimpun dana dari para pegawai dan menyalurkanya dengan

memberikan uang pensiun kepada para pegawai yang telah pensiun. Selain itu juga

disalurkan melalui pembelian kredit atau diinvestasikan lewat pemberian surat berharga.

5.5.

5.5.

5.

LL

LL

L

embaga Pembaga P

embaga Pembaga P

embaga P

embiayaanembiayaan

embiayaanembiayaan

embiayaan

Lembaga pembiayaan ialah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam

bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana langsung dari

masyarakat.

Lembaga pembiayaan bergerak dalam bidang-bidang usaha berikut.

a.

Usaha sewa guna usaha/leasing company, yaitu badan usaha yang melakukan

pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal yang dibutuhkan oleh nasabah.

b.

Usaha pembiayaan konsumen, yaitu badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan

pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran

atau berkala.

c.

Usaha kartu kredit, adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan untuk

membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.

d.

Usaha penyertaan modal/modal ventura, adalah suatu usaha yang melakukan kegiatan

pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan yang

menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.

6.6.

6.6.

6.

Bursa EfekBursa Efek

Bursa EfekBursa Efek

Bursa Efek

Bursa efek merupakan tempat bertemunya pihak yang menawarkan dengan pihak

yang memerlukan dana dan tempat jual beli efek (obligasi, saham, dan surat berharga).

Tujuan didirikannya bursa efek adalah untuk menghimpun dana lewat penjualan surat

berharga/efek guna membiayai kegiatan-kegiatan yang produktif.

Bab 6 Uang dan Lembaga Keuangan

9797

9797

97

Uang adalah alat pembayaran yang sah untuk mempermudah pertukaran dan

pembayaran.

Sejarah/asal-usul penggunaan uang dapat dikelompokkan dalam lima tahap.

a.

Masyarakat sebelum mengenal barter/pertukaran.

b.

Masyarakat dengan pertukaran barter.

c.

Masyarakat dengan perantara uang barang.

d.

Masyarakat dengan perantara uang logam.

e.

Masyarakat dengan perantara uang kartal dan uang giral.

Syarat uang: diterima umum; disenangi;tid

ak mudah rusak/tahan lama; m u d a h

disimpan dan dibawa; mudah dibagi-bagi menjadi satuan nominal yang lebih kecil;

kestabilan nilai; jumlah terbatas; dan tidak mudah dipalsukan.

Nilai uang dibedakan menjadi nilai nominal, nilai intrinsik, nilai internal, dan

nilai eksternal.

Jenis uang secara umum terdiri dari uang kartal dan uang giral.

Fungsi uang ada dua yaitu fungsi asli (sebagai alat tukar dan satuan hitung) serta

fungsi turunan (sebagai penunjuk harga, alat pembayaran, alat penyimpan kekayaan,

alat pembentuk kekayaan, pendorong kegiatan ekonomi, dan pencipta lapangan kerja)

Kurs jual adalah kurs yang berlaku dan ditetapkan bank apabila bank menjual

mata uang asing.

Kurs beli adalah kurs yang berlaku dan ditetapkan bank apabila bank membeli mata

uang asing.

Kurs jual lebih besar kurs beli.

Bank adalah suatu lembaga keuangan sebagai tempat penitipan atau

penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit, dan pemberi jasa dalam

lalu lintas pembayaran.

Macam bank adalah bank sentral (BI), bank umum, bank tabungan, bank pembangunan,

dan bank perkreditan rakyat.

Tugas pokok bank sentral:

a.

mengatur sirkulasi uang, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

b.

mendorong kelancaran produksi, pembangunan, dan memperluas

kesempatan kerja serta meningkatkan taraf hidup.

Tugas pokok bank umum di antaranya: menghimpun dana dari masyarakat dan

memberikan kredit.

Fungsi bank ada tiga yaitu kredit pasif, kredit aktif, dan jasa keuangan lain.

Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB adalah badan usaha yang melakukan kegiatan

dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana

dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat.

Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain: koperasi kredit, pegadaian,

perusahaan asuransi, dana pensiun (PT Taspen), dan bursa efek.

RangkumanRangkuman

RangkumanRangkuman

Rangkuman

IPS Terpadu SMP dan MTS Kelas IX

9898

9898

98

A.A.

A.A.

A.

Pilihlah jawaban yang paling benar!

Pilihlah jawaban yang paling benar!

Pilihlah jawaban yang paling benar!

Pilihlah jawaban yang paling benar!

Pilihlah jawaban yang paling benar!

1.

Segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran yang sah adalah ... .

a. uang giral

c.

cek

b. uang kartal

d. bilyet giro

2.

Ciri uang giral antara lain ... .

a. nilai nominalnya besar

c.

berwujud rekening di bank

b. nilai intrinsiknya besa

r

d. nilai tukarnya rendah

3.

Fungsi asli uang adalah ... .

a. alat tukar dan alat pembayaran

c.

alat tukar dan penunjuk harga

b. alat satuan hitung dan alat tukar

d. alat pembayaran dan satuan hitung

4.

Surat perintah kepada bank supaya bank memindahbukukan sejumlah uang dari

rekening nasabah bank kepada rekening nasabah lain disebut ... .

a. bilyet giro

c.

uang giral

b. cek

d. uang kuasi

5.

Contoh uang yang nilai nominalnya lebih besar daripada nilai intrinsiknya adalah ....

a. uang logam

c.

uang barang

b. uang emas

d. uang kertas

6.

PT Taspen merupakan lembaga keuangan yang mengelola ... .

a. asuransi

c.

pegadaian

b. dana pensiun

d. bursa efek

7.

Uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada perusahaan asuransi

dinamakan ... .

a. premi asuransi

c.

saham

b. ganti rugi asuransi

d. obligasi

8.

Modal utama koperasi kredit berasal dari ... .

a. bantuan pemerintah

c.

simpanan anggota

b. pinjaman

d. saham

9.

Uang yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah dinamakan....

a. deposit money

c.

near money

b. call money

d. common money

10. Syarat utama seseorang memiliki uang giral adalah ... .

a. mempunyai simpanan/rekening di bank

b. mempunyai uang kartal yang cukup besar

c.

mempunyai penghasilan yang relatif besar

d. mempunyai usaha/bisnis yang besar

B.B.

B.B.

B.

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan benar!

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan benar!

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan benar!

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan benar!

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas dan benar!

1.

Mengapa pembayaran dengan cek lebih aman dibandingkan dengan pembayaran

menggunakan uang kartal?

2.

Apa yang dimaksud dengan uang kuasi?

3.

Mengapa kurs jual lebih tinggi dibandingkan dengan kurs beli? Jelaskan!

4.

Sebutkan mata uang negara-negara ASEAN!

5.

Sebutkan jenis produk yang dikeluarkan oleh bank pemerintah dan bank swasta!

EvaluasiEvaluasi

EvaluasiEvaluasi

Evaluasi